Intensifkan KRYO, Polres Pemalang Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Miras, Asusila dan Premanisme

Aryanto
Intensifkan KRYO pada 20 Januari hingga 20 Februari, Polres Pemalang berhasil mengungkap berbagai kasus, dari kasus Narkoba, miras, asusila hingga premanisme. (Foto: Istimewa)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Polres Pemalang mengintensifkan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYO) pada 20 Januari sampai dengan 20 Februari 2025. Hal ini dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polres Pemalang berhasil mengungkap berbagai kasus. Mulai dari kasus Narkoba, miras, asusila hingga premanisme.

“Dari hasil kegiatan tersebut, Polres Pemalang telah mengungkap berbagai kasus, yakni 5 kasus Narkoba, 62 kasus miras, 48 kasus asusila dan 63 kasus premanisme,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (21/2/2025). 

AKBP Eko Sunaryo menambahkan, selama berlangsungnya kegiatan, personilnya kerap menerima informasi dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung menindaklanjuti dengan berbagai rangkaian penyelidikan ,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, Polres Pemalang telah mengamankan 6 orang tersangka kasus narkoba, beserta sejumlah barang bukti yakni sabu sebanyak 2,2 gram, ganja sintetis 0,98 gram dan obat keras 2.282 butir.

Selain itu, lanjut Kapolres Pemalang, pihaknya juga telah mengamankan 62 pelaku pengedar minuman keras.

“Dari 62 pelaku yang diamankan, 9 pelaku diantaranya dikenakan pasal tindak pidana ringan, kemudian 53 pelaku lainnya diberikan pembinaan,” sambungnya.

Sementara, pada penindakan kasus asusila, Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos.

“Seluruh pelaku yang diduga terlibat tindakan asusila telah diberikan pembinaan,” kata Kapolres Pemalang.

Pada penertiban premanisme, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan sebanyak 63 pelaku, terdiri dari 43 orang juru parkir liar dan 20 pengamen.

“Juru parkir liar dan pengamen tersebut diamankan di beberapa pusat keramaian masyarakat dan tempat umum lainnya,” kata AKBP Eko Sunaryo.

Dia mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan dalam pelaksanaan KRYO.

“Diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat terus berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan suci ramadhan hingga peringatan hari raya Idul Fitri 1446 H,” pungkasnya.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network