Polres Pemalang Berhasil Amankan Tersangka C, atas Dugaan Kasus Pencabulan

Aryanto
Polres Pemalang berhasil mengamankan inisial C (45), atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang wanita dan anak di bawah umur, Minggu (29/6/2025). Foto: Istimewa

"Apabila mengalami, mendapati atau menemukan korban serta melihat hal- hal yang mencurigakan, agar segera laporkan kejadian kekerasan seksual tersebut melalui layanan call center Polri 110," kata Kapolres Pemalang.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network