Kasus Kredit Fiktif di Brebes, Empat Tersangka Dijebloskan ke Penjara, Dua di Antaranya Pegawai Bank
Yadi mengatakan, keempat tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
