JAKARTA, iNewsPemalang.id - Rotasi jabatan secara besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia kembali dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Mutasi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan dilakukan sebagai langkah penyegaran yang lumrah.
Mutasi sejumlah pejabat Kejaksaan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Tengah.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar sejumlah pejabat Kejaksaan Jawa Tengah yang dimutasi:
1. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang diangkat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
2. Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, menggantikan Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.
3. Adhi Prabowo, S.H. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, dimutasi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
4. Feni Nilasari, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen, dimutasi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
5. Salman, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen, menggantikan Feni Nilasari, S.H., M.H.
6. Nur Elina Sari, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal di Tegal, dimutasi ke bagian Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.
7. I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H. Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura, diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal di Tegal, menggantikan Nur Elina Sari, S.H., M.H.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait