Tok! Pemprov Jateng Resmi Sahkan Perubahan SOTK: Dua Dinas Dilebur Jadi Satu

Aryanto
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD resmi memutuskan perubahan SOTK. Foto: Istimewa

Kendati demikian, Pemprov Jateng belum menerapkan kebijakan yang telah diputuskan terkait perubahan SOTK tersebut. Pihaknya masih mengkaji untuk menentukan waktu yang tepat dalam pelaksanaannya.

Diperkirakan penerapan SOTK, baru akan berlaku pada Januari 2026, mengingat struktur APBD 2025 masih berdasarkan OPD lama.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network