Kendati demikian, Pemprov Jateng belum menerapkan kebijakan yang telah diputuskan terkait perubahan SOTK tersebut. Pihaknya masih mengkaji untuk menentukan waktu yang tepat dalam pelaksanaannya.
Diperkirakan penerapan SOTK, baru akan berlaku pada Januari 2026, mengingat struktur APBD 2025 masih berdasarkan OPD lama.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
