JAKARTA, iNewsPemalang.id — Nasabah perbankan di Indonesia perlu memahami bahwa setiap transaksi dan pengelolaan rekening kerap disertai dengan biaya administrasi yang dikenakan oleh bank. Biaya ini merupakan salah satu sumber pendapatan operasional lembaga keuangan sekaligus penunjang infrastruktur layanan perbankan—mulai dari keamanan digital hingga sistem transaksi real-time.
Masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri terkait nominal biaya administrasi, tergantung jenis tabungan dan minimum saldo yang dimiliki nasabah. Berikut ini rincian biaya administrasi bulanan dari beberapa bank milik negara (Himbara), sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber:
1. Bank Mandiri (BMRI)
Bank Mandiri mengenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp12.500 untuk tabungan reguler dalam rupiah, dengan ketentuan saldo minimum sebesar Rp100.000. Bila saldo berada di bawah batas minimum atau rekening menjadi tidak aktif, nasabah akan dikenai biaya tambahan sebesar Rp5.000.
Untuk penutupan rekening, bank mengenakan biaya sebesar Rp50.000. Namun, Mandiri juga menawarkan produk TabunganKu, yang bebas dari biaya administrasi bulanan.
2. Bank Negara Indonesia (BNI - BBNI)
BNI menetapkan biaya pengelolaan rekening bulanan sebesar Rp11.000, dengan saldo minimum Rp150.000. Jika saldo nasabah berada di bawah ambang batas tersebut, akan dikenakan denda sebesar Rp5.000. Sementara itu, biaya penutupan rekening dikenakan sebesar Rp10.000.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait