Rawan Korupsi! Inspektorat Pemalang Harus Turun ke Desa: Jaga Transparansi dan Mencegah Penyimpangan
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Dalam konteks pemerintahan daerah, desa memegang peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. Namun di balik potensi besar tersebut, tak jarang muncul dugaan penyimpangan dana, lemahnya akuntabilitas, serta praktik birokrasi yang tidak transparan.
Dalam situasi seperti ini, keberadaan dan peran aktif Inspektorat Kabupaten Pemalang menjadi krusial. Sudah saatnya lembaga pengawasan ini tidak hanya menunggu laporan di kantor, tetapi turun langsung ke desa-desa melakukan investigasi menyeluruh.
Pantauan iNews Pemalang hingga Agustus 2025, mendapati masih banyak keluhan masyarakat terkait minimnya transparansi terkait anggaran dana desa ke publik. Bahkan rencana anggaran belanja (RAB) pelaksanaan kegiatan tak jarang terkesan samar tak jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan publik akan dugaan penyimpangan atau korupsi dana desa.
Mengapa Inspektorat Harus Turun ke Lapangan?
Pertama, realita di lapangan sering kali jauh dari laporan di atas kertas. Desa-desa yang menerima alokasi dana besar melalui Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus memiliki beban tanggung jawab administratif dan moral yang tinggi. Sayangnya, tidak semua perangkat desa memiliki kapasitas pengelolaan anggaran yang baik, atau bahkan ada yang secara sengaja melakukan penyimpangan. Jika tidak diawasi, celah ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kedua, kehadiran Inspektorat di desa dapat memberikan efek jera sekaligus efek edukatif. Saat tim pengawasan hadir secara fisik, bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga membimbing, maka pemerintah desa akan lebih hati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ini menjadi bentuk pengawasan preventif yang jauh lebih efektif ketimbang sekadar reaktif setelah masalah mencuat ke publik.
Bukan Sekadar Audit, Tapi Investigasi Aktif
Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya audit tahunan yang rutin, melainkan investigasi aktif yang bersifat insidentil dan tematik. Ketika ada laporan masyarakat, indikasi proyek fiktif, atau penggunaan anggaran tak sesuai peruntukan, maka Inspektorat harus segera turun tangan. Penelusuran dokumen, verifikasi fisik ke lapangan, dan dialog langsung dengan warga menjadi langkah-langkah yang tak bisa ditunda.
Investigasi juga harus bersifat menyeluruh. Bukan hanya menyasar satu dua desa yang menjadi sorotan, tapi membangun pola pengawasan sistemik terhadap seluruh kecamatan secara bergilir dan terstruktur. Inspektorat tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan administratif semata, tapi harus adaptif terhadap dinamika sosial-politik yang terjadi di tingkat desa.
Menjawab Aspirasi Publik
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan penggunaan dana publik yang bertanggung jawab, menjadi sinyal kuat bahwa publik menaruh harapan besar pada lembaga pengawas. Inspektorat adalah salah satu ujung tombak integritas birokrasi daerah. Jika lembaga ini pasif atau bekerja setengah hati, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tergerus.
Aspirasi publik bukan hanya meminta keadilan, tapi juga menginginkan perubahan budaya birokrasi—dari yang semula tertutup menjadi terbuka dan partisipatif. Dengan turun ke desa, Inspektorat tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam bekerja, tetapi juga membuktikan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang nyata.
Demi Pemalang dan Kepercayaan Masyarakat
Desa adalah fondasi kekuatan pemerintahan lokal. Jika desa lemah dalam tata kelola dan pengawasan, maka bangunan pemerintahan daerah pun rapuh. Inspektorat Kabupaten Pemalang harus mengambil langkah strategis dan taktis: aktif, independen, dan responsif. Turun ke desa bukan pilihan, tapi keharusan. Demi Pemalang yang bersih, transparan, dan dipercaya rakyatnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait