Ragam Usaha yang Dibiayai
Pinjaman yang diajukan dapat digunakan untuk berbagai jenis kegiatan usaha, seperti:
- Operasional kantor koperasi
- Pengadaan sembako
- Pendirian klinik dan apotek desa
- Pembangunan gudang dan logistik
- Usaha simpan pinjam
Namun, seluruh rencana usaha wajib menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan ekonomi di desa masing-masing.
Pengawasan Ketat
Yandri menegaskan bahwa skema ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan dana desa berjalan secara akuntabel dan hati-hati.
“Kita ingin koperasi menjadi pendorong ekonomi desa, tapi harus tetap ada kontrol agar dana yang digunakan benar-benar berdampak,” katanya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait