Dana Desa Kini Bisa Digunakan untuk Modal Usaha Koperasi Merah Putih

Aryanto
Dana Desa kini bisa digunakan untuk modal Koperasi Merah Putih. Foto: Istimewa

Ragam Usaha yang Dibiayai

Pinjaman yang diajukan dapat digunakan untuk berbagai jenis kegiatan usaha, seperti:

  • Operasional kantor koperasi
  • Pengadaan sembako
  • Pendirian klinik dan apotek desa
  • Pembangunan gudang dan logistik
  • Usaha simpan pinjam

Namun, seluruh rencana usaha wajib menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan ekonomi di desa masing-masing.

Pengawasan Ketat

Yandri menegaskan bahwa skema ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan dana desa berjalan secara akuntabel dan hati-hati.

“Kita ingin koperasi menjadi pendorong ekonomi desa, tapi harus tetap ada kontrol agar dana yang digunakan benar-benar berdampak,” katanya.

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network