PEMALANG, iNewsPemalang.id - Dana desa adalah instrumen keuangan penting agar desa dapat melakukan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Namun, semakin besar alokasi dana desa juga diiringi dengan peningkatan risiko penyalahgunaan, manipulasi, dan korupsi. Tanpa pengawasan yang efektif, amanah ini bisa diselewengkan, merugikan masyarakat banyak.
Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Turunnya Inspektorat ke desa bukan hanya sebagai audit dari jarak jauh, tetapi pengawasan langsung ke lapangan—meliputi monitoring fisik proyek, dialog dengan warga, verifikasi penggunaan dana, dan evaluasi terhadap pelaporan pengelolaan dana desa.
Studi Kasus: Kasus-Kasus Korupsi Dana Desa di Jawa Tengah
Beberapa contoh bagaimana dana desa di Jawa Tengah disalahgunakan:
1. Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal
Kepala desa (inisial W) ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2023 senilai Rp 530 juta.
2. Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak
Seorang kades AT diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2021–2022, merugikan negara sekitar Rp 220 juta. Modusnya antara lain: dana tidak digunakan sesuai APBDes, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai, dan perangkat desa yang seharusnya melaksanakan pekerjaan tidak ditunjuk secara benar.
3. Desa Jatimakmur, Kabupaten Brebes
Kasus korupsi dana desa sebesar Rp 977,5 juta oleh Kepala Desa Jatimakmur dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
4. Desa Kedungbokor, Brebes
Mantan kepala desa Jumarso ditangkap atas korupsi dana desa sebesar Rp 387 juta. Dari dana ADD dan Dana Desa, terdapat kegiatan fisik yang tidak selesai, realisasi tidak sesuai APBDes, pajak yang seharusnya disetor tidak dilakukan.
5. Desa Glandang Bantarbolang Pemalang
Kepala Desa Glandang M Suntoro dan Kaur Keuangan Desa ditahan Kejaksaan Negeri Pemalang pada Juni 2023 dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2018-2019 dengan kerugian negara mencapai Rp570 juta.
6. Desa Keladepok, Bodeh, Pemalang
Mantan Kepala Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Mochamad Arifin (MA) ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana desa. MA telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu.
7. Terbaru: Desa Kreman, Kabupaten Tegal
Kepala Desa Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal Wahyono bin Darman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tegal dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2024, mencapai Rp515.833.192. Surat Perintah Penahanan Nomor B-705/M.3.43/Fd.1/09/2025 pada tanggal 10 September 2025.
Jumlah keseluruhan kasus dana desa di Jawa Tengah
Kejati Jawa Tengah mencatat bahwa hingga April 2025, sudah ada 30 kasus penyelewengan dana desa.
Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua secara nasional untuk jumlah kasus korupsi dana desa, dengan kerugian negara yang cukup besar jika semua kasus dijumlahkan.
Peran dan Fungsi Inspektorat Pemalang
Dari profil resmi, Inspektorat Kabupaten Pemalang mempunyai tugas membantu Bupati dalam pengawasan menyeluruh: monitoring, review, evaluasi, audit terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu melaksanakan wajib seperti laporan harta penyelenggara negara, fasilitasi Survey Penilaian Integritas (SPI), serta mendukung pemenuhan penilaian surveilans anti korupsi (MCSP).
Pemalang juga memperluas Program Desa Antikorupsi ke 14 desa pada tahun 2023 sebagai bagian dari upaya pencegahan melalui penguatan: tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Kenapa Turunnya Inspektorat ke Desa Itu Krusial
Berdasarkan kasus-kasus dan kondisi di atas, berikut alasan-alasan pentingnya Inspektorat turun langsung ke desa:
1. Mendeteksi penyimpangan lebih awal
Bila inspeksi hanya lewat dokumen atau audit administratif, banyak pelanggaran secara fisik (misalnya pembangunan tak selesai, material tidak sesuai spesifikasi) yang bisa luput. Turun langsung memungkinkan Inspektorat lihat kondisi riil di lapangan.
2. Memberi efek jera dan preventif
Kehadiran Inspektorat yang rutin ke desa akan meningkatkan kewaspadaan kepala desa dan perangkat desa. Bila tahu bahwa proyek dan penggunaan dana akan diperiksa fisik, mereka cenderung lebih taat aturan.
3. Mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat
Inspektorat yang turun bisa melibatkan masyarakat desa sebagai pengawas dari bawah: warga desa bisa menyampaikan keluhan, melihat langsung proyek, dan memeriksa pertanggungjawaban keuangan. Partisipasi ini memperkuat akuntabilitas.
4. Meningkatkan kepercayaan publik
Bila masyarakat melihat bahwa pejabat pengawas bekerja, turun, memeriksa, bukan hanya lewat kertas, maka kepercayaan pada pemerintah desa dan kabupaten meningkat.
5. Mendukung good governance
Pengawasan yang nyata dan kuat merupakan salah satu pilar dari pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi untuk Inspektorat Pemalang agar Pengawasan Lebih Efektif
Berikut beberapa langkah dan strategi agar kehadiran Inspektorat di desa benar-benar membawa dampak positif:
- Membuat jadwal audit lapangan rutin ke desa-desa, terutama yang memiliki potensi risiko tinggi (desa dengan alokasi dana besar, desa yang pernah dikritik warga, desa yang belum memiliki sistem pelaporan transparan).
- Menggunakan instrumen audit fisik: inspeksi proyek, verifikasi material, pengukuran pekerjaan, dan bandingkan dengan laporan laporan administrasi dan keuangan.
- Melibatkan masyarakat desa dalam proses pengawasan, misalnya melalui forum warga, musyawarah desa, RT/RW, pengumuman publik penggunaan dana desa.
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi: e‑monitoring, aplikasi pelaporan warga, foto/video dokumentasi, pemetaan proyek desa secara visual.
- Kerja sama dengan aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi pidana, agar kasus segera diproses.
- Transparansi dalam seluruh tahap: perencanaan, lelang, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan dan fisik; mempublikasikan laporan ke warga desa.
- Peningkatan kapasitas perangkat desa tentang regulasi pengelolaan keuangan desa, akuntansi desa, pertanggungjawaban, audit internal.
Maraknya kasus korupsi dana desa di Jawa Tengah — baik kasus kecil maupun besar — adalah peringatan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, amanah dana desa bisa rusak. Inspektorat Pemalang memiliki tugas yang sangat strategis dan harus aktif turun ke desa‑desa. Dengan pengawasan langsung, pelibatan masyarakat, transparansi, dan tindak lanjut jika ditemukan penyimpangan, maka penggunaan dana desa bisa lebih amanah, manfaatnya terasa oleh masyarakat, dan mencegah kebocoran keuangan negara.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait