BEKASI, iNewsPemalang.id - Jumlah korban tewas dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur bertambah menjadi 15 orang. Sebelumnya dilaporkan 14 orang, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa hingga pukul 08.45 WIB, proses penanganan masih berlangsung. “Update 08.45 WIB: 14 meninggal dunia, 84 korban luka, proses penanganan masih berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Informasi terbaru, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta, Selasa (28/4/2026), mengatakan korban meninggal hingga saat ini ada 15 orang.
"Iya, 15 meninggal," ujarnya pada wartawan.
Namun, untuk data terbaru jumlah korban luka belum dirincikan. Sebagian jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
KAI memastikan seluruh biaya pengobatan korban luka serta biaya pemakaman korban meninggal dunia ditanggung oleh perusahaan bersama pihak asuransi. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
Sementara itu, puluhan korban luka telah mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
KAI juga mengamankan barang-barang milik penumpang yang ditemukan di lokasi kejadian. Seluruh barang tersebut saat ini dikelola melalui layanan lost and found dan didata bersama kepolisian untuk mendukung proses identifikasi.
Untuk membantu keluarga korban, KAI membuka Posko Tanggap Darurat dan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur. Informasi juga dapat diakses melalui Contact Center KAI 121.
Hingga saat ini, Stasiun Bekasi Timur masih ditutup sementara untuk layanan penumpang. Perjalanan KRL hanya dilayani sampai Stasiun Bekasi, sementara jalur hilir telah dibuka secara terbatas untuk operasional kereta api.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
