Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap uang palsu yang disita.
“Kami terus berupaya melakukan edukasi dan pencegahan peredaran uang palsu bersama Bank Indonesia,” pungkas Kapolres.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
