Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap uang palsu yang disita.
“Kami terus berupaya melakukan edukasi dan pencegahan peredaran uang palsu bersama Bank Indonesia,” pungkas Kapolres.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait