Buruh Kepung DPR, Tuntut Perubahan Besar di Dunia Ketenagakerjaan, Hapus Upah Murah

Aryanto
Demo buruh di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPemalang.id – Gelombang protes kembali mengguncang ibu kota. Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025). Mereka menuntut pemerintah dan legislatif segera menanggapi lima isu krusial yang selama ini menjadi momok bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, bersama para pimpinan serikat pekerja nasional. Dalam orasinya, Iqbal menegaskan bahwa aksi hari ini bertujuan untuk mendesak agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan, serta memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini terabaikan.

Lima Tuntutan Utama Buruh:

  1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang mengatur lebih baik perlindungan bagi pekerja.
  2. Penolakan terhadap kebijakan upah murah yang masih berlaku di banyak sektor.
  3. Penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan buruh dan memecah belah hak-hak pekerja.
  4. Dukungan terhadap Polri untuk menegakkan hukum demi perlindungan buruh.
  5. Tegakkan supremasi sipil, sebagai respons terhadap beragam isu ketidakadilan sosial yang berkembang belakangan ini.

Para buruh juga menekankan perlunya mengakhiri praktek kerja yang hanya menguntungkan pihak pengusaha dengan sistem outsourcing yang dianggap memperburuk kondisi buruh. Mereka mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh melalui penetapan upah yang layak, yang mampu mengimbangi inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Upah Murah Jadi Sorotan Utama

Salah satu isu yang terus menjadi sorotan dalam aksi kali ini adalah masalah upah murah. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) turut angkat bicara, meminta agar pengusaha tidak menjadikan kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta sebagai alasan untuk menahan kenaikan gaji. Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, dalam siaran persnya pada Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan kenaikan upah yang sesuai dengan regulasi dan kondisi ekonomi saat ini.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pengusaha tetap menaikkan upah sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kebijakan penghapusan PPh 21 disalahgunakan untuk menahan hak buruh,” tegas Mirah. Ia juga mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk meningkatkan daya beli pekerja yang mayoritas berada di kelas menengah ke bawah, terutama di tengah lonjakan biaya hidup yang kian meresahkan.

Tegakkan Supremasi Sipil dan Keadilan

Sementara itu, isu supremasi sipil juga menjadi bagian penting dari tuntutan para buruh. Aksi kali ini juga sebagai respons terhadap berbagai isu ketidakadilan sosial yang berkembang di masyarakat dalam sebulan terakhir. Buruh menuntut agar negara segera menegakkan hukum dan mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh warga negara, tidak terkecuali bagi pekerja yang selama ini kerap dipinggirkan.

Massa Aksi Memenuhi Gedung DPR

Pantauan di lokasi, ribuan buruh yang mengenakan seragam serikat masing-masing tampak memadati area sekitar Gedung DPR RI, membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan tegas. Selain itu, mereka juga melakukan orasi dan musik jalanan sebagai bentuk solidaritas dan kekompakan dalam memperjuangkan nasib pekerja Indonesia.

Aksi hari ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga sebuah panggilan untuk perubahan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Buruh menuntut agar suara mereka didengar, dan hak-hak mereka diakui dan dipenuhi sesuai dengan perkembangan zaman.

Apakah tuntutan ini akan segera dipenuhi? Hanya waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti, gerakan buruh semakin menunjukkan kekuatan kolektif yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network