Eks Menteri Pertanian Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati Bersyarat dalam Kasus Korupsi dan Terima Suap

Aryanto
Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Tang Renjian, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, Minggu (28/9/2025). Foto: Dok.net

CHANGCHUN, iNewsPemalang.id – Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Tang Renjian, divonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, Minggu (28/9/2025). Tang dinyatakan bersalah menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi strategis.

Putusan ini menjadi salah satu yang terberat dalam gelombang kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping sejak satu dekade terakhir.

Tang, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gansu, terbukti menerima uang dan aset senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar 37,7 juta dolar AS sepanjang 2007 hingga 2024. Suap diberikan sebagai balas jasa atas bantuan proyek, pengaturan bisnis, hingga promosi jabatan.

“Jumlah suap sangat besar, dampaknya merugikan negara dan rakyat. Hukuman mati layak dijatuhkan,” tegas pengadilan dalam pernyataan resminya.

Namun, karena mengaku bersalah, menyerahkan hasil korupsi, dan kooperatif selama penyidikan, Tang mendapat penangguhan dua tahun. Sesuai hukum pidana Tiongkok, hukuman ini bisa dikurangi menjadi penjara seumur hidup jika terpidana tak melakukan pelanggaran baru selama masa penangguhan.

Selain itu, Tang dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh hartanya dirampas untuk diserahkan ke negara.

Karier Tang berakhir tragis. Ia bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok sejak 1991 dan dikenal sebagai teknokrat di sektor pertanian. Tang menjabat Gubernur Gansu dari 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi menteri.

Kasus korupsinya mencuat pada Mei 2024, saat badan pengawas partai menyelidiki dugaan pelanggaran serius. Enam bulan kemudian, ia dipecat dari partai dan dicopot dari jabatan. Dakwaan resmi dijatuhkan April 2025, diikuti persidangan pada Juli dan vonis pada akhir September.

Vonis Tang menjadi simbol kerasnya kampanye "membersihkan tubuh sendiri" yang dilancarkan Presiden Xi untuk membasmi korupsi di internal partai. Sepanjang 2023, lebih dari 610.000 pejabat dijatuhi sanksi, termasuk 49 pejabat tingkat tinggi. Dua mantan Menteri Pertahanan, Li Shangfu dan Wei Fenghe, juga ikut terseret. Bahkan seorang laksamana senior, Miao Hua, masih dalam penyelidikan.

“Konflik internal tak terhindarkan, tapi disiplin adalah kunci agar partai tetap hidup,” kata Xi, dikutip The Guardian.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mengembalikan kepercayaan publik. Sementara itu, nasib akhir Tang akan ditentukan dalam dua tahun mendatang—apakah hukuman matinya dikonversi menjadi penjara seumur hidup, atau tetap dijalankan.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network