Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Suap, Terjaring OTT KPK

Aryanto
KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025. Foto: Tangkapan layar

Dalam operasi senyap pada Senin (3/11), KPK mengamankan 10 orang di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda.

Turut diamankan Tata Maulana, orang kepercayaan sang gubernur. Sementara Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur, menyerahkan diri ke KPK sehari setelah operasi, pada Selasa (4/11/2025) malam.

KPK kini mendalami aliran dana suap yang diduga terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Riau.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network