Pemberian Hadiah Orang Tua Murid untuk Guru Bisa Berbuah Simalakama, Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Aryanto
Pemberian hadiah bingkisan atau kado kepada guru dari orang tua murid berpotensi gratifikasi. Foto: Ilustrasi/Freepik

Kendati KPAI sendiri mengaku belum menerima laporan resmi terkait praktik ini, namun tetap mencermati fenomena tersebut dan menyebut bahwa praktik semacam ini masih ditemukan.

“Kalau laporan ke KPAI sih tidak ada. Tapi kami mendengar, mengamati, ya masih ada,” kata Aris.

Sejumlah pengamat menilai, fenomena tradisi memberikan hadiah atau kado kepada guru oleh orang tua murid berpotensi merusak negeri, terutama di dunia pendidikan.



Editor : Aryanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network