Kendati KPAI sendiri mengaku belum menerima laporan resmi terkait praktik ini, namun tetap mencermati fenomena tersebut dan menyebut bahwa praktik semacam ini masih ditemukan.
“Kalau laporan ke KPAI sih tidak ada. Tapi kami mendengar, mengamati, ya masih ada,” kata Aris.
Sejumlah pengamat menilai, fenomena tradisi memberikan hadiah atau kado kepada guru oleh orang tua murid berpotensi merusak negeri, terutama di dunia pendidikan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
