PEMALANG, iNewsPemalang.id – Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, siap melaksanakan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini merupakan agenda nasional Korlantas Polri untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyebut Operasi Zebra menjadi langkah preventif untuk menekan pelanggaran, mengurangi potensi kecelakaan, serta menjaga kelancaran arus kendaraan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Operasi ini juga menjadi rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dikutip dari laman resmi Korlantas, Minggu (16/11/2025).
Fokus Operasi Zebra 2025
Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 menargetkan tiga fokus utama:
- Persiapan Operasi Lilin Nataru,
- Tindak lanjut analisis Kamseltibcarlantas dalam tiga bulan terakhir,
- Penanganan fenomena pelanggaran di masyarakat, termasuk maraknya balap liar.
Delapan Jenis Pelanggaran yang Disasar
Operasi Zebra 2025 menindak delapan pelanggaran utama berikut:
- Tidak memakai sabuk keselamatan – denda Rp250.000
- Tidak memakai helm SNI – denda Rp250.000
- Melanggar rambu atau marka jalan – denda Rp500.000
- Menerobos lampu APILL – denda Rp500.000
- Menggunakan ponsel saat berkendara – denda Rp750.000
- Kendaraan tak laik jalan – denda Rp250.000
- Balap liar – denda Rp250.000
- Pelanggaran muatan angkutan barang – denda Rp500.000
Perluasan ETLE dan Penggunaan Tilang Manual Terbatas
Korlantas juga akan memperluas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk penambahan perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
“Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE atau pelanggaran yang benar-benar perlu ditindak,” ujar Aries.
Pendataan Kendaraan Berbasis Nasional
Selama operasi berlangsung, setiap kendaraan yang terjaring akan didata melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Data tersebut akan menjadi basis data nasional yang terintegrasi dengan Samsat.
“Kendaraan yang terjaring akan didata agar punya basis data nasional. Nantinya data ini bisa terhubung dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
