KPK belum mengungkap konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pati tersebut, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum lanjutan dalam kasus ini.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
