PEMALANG, iNewsPemalang.id – Video viral berdurasi 1 menit 53 detik yang menampilkan kondisi Kantor Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, yang sempat membuat kegaduhan publik berakhir damai. Video tersebut sebelumnya memicu persepsi negatif terhadap kinerja Pemerintah Desa Kaligelang.
Video yang diunggah akun Facebook Sri Suharyati pada Rabu (4/2/2026) itu menarasikan suasana balai desa yang terlihat sepi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan anggapan bahwa perangkat desa tidak disiplin dalam menjalankan pelayanan.
Guna meluruskan informasi, Pemerintah Desa Kaligelang dan pengunggah video akhirnya bertemu untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Klarifikasi berlangsung di Kantor Kepala Desa Kaligelang dan dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Taman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan RT dan RW setempat. Proses penyelesaian berjalan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Suharyati menegaskan bahwa pengunggahan video tidak dilandasi maksud tertentu. Ia mengaku hanya ingin menyampaikan kondisi yang ia temui saat datang ke kantor desa untuk mengurus keperluannya.
Sri juga mengakui bahwa saat perekaman berlangsung, ia sempat bertemu dengan salah satu perangkat desa, Dea Yulianto, dan kemudian menghentikan rekaman. Namun, pada bagian akhir video, sebagian tubuh Dea Yulianto masih sempat terekam. Fakta tersebut sekaligus membantah narasi awal yang menyebutkan tidak ada satu pun perangkat desa di lokasi.
Dalam narasinya, Sri menilai bahwa pada pukul hampir 08.30 WIB, seharusnya pelayanan desa sudah berjalan. Unggahan itu kemudian menimbulkan kesan bahwa perangkat desa tidak disiplin, tanpa disertai konfirmasi atau penjelasan dari pihak pemerintah desa.
Menanggapi dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Desa Kaligelang pada Senin (9/2/2026) mengundang Sri Suharyati untuk memberikan klarifikasi. Kepala Desa Kaligelang, Agus Sudibyo, bersama sejumlah perangkat desa, dengan disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Taman, Ambar, serta Babinsa setempat, mendengarkan penjelasan kronologis sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung menyudutkan pemerintah desa.
Musyawarah sempat berlangsung tegang. Sri Suharyati mempertanyakan keberadaan papan informasi jam pelayanan dan meragukan keaslian foto yang ditunjukkan Dea Yulianto sebagai bukti kehadirannya di kantor desa sebelum kedatangan Sri. Namun, seluruh keberatan tersebut akhirnya terjawab. Papan informasi jam operasional pelayanan ternyata telah terpasang di ruang Kasi Pelayanan, sementara keraguan terhadap foto terpatahkan setelah Sri diperkenankan memeriksa langsung telepon genggam milik Dea Yulianto.
Menyadari kekeliruannya, Sri Suharyati menyampaikan permohonan maaf atas unggahan video yang telah memicu kegaduhan di ruang publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepala Desa Kaligelang, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa Sri Suharyati merupakan warga pendatang yang berdomisili di Perumahan PIR Desa Kaligelang Blok E Nomor 46. Ia menyebutkan bahwa persoalan bermula dari pengurusan administrasi surat kematian yang sebelumnya telah beberapa kali dijelaskan terkait prosedur dan ketentuannya.
Agus menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya memaafkan, namun hal seperti ini jangan sampai terulang kembali. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan permasalahan hukum yang justru merugikan diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa musyawarah tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan warga. “Bagaimanapun, yang bersangkutan adalah warga kami. Penyelesaian secara kekeluargaan selalu kami utamakan,” pungkasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
