OTT terhadap kepala daerah di Jawa Tengah ini menambah daftar penindakan KPK terhadap pejabat daerah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa yang menjerat sejumlah pejabat daerah lain di provinsi tersebut, termasuk Bupati Kabupaten Pati dan Bupati Kabupaten Pekalongan.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan jumlah barang bukti diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi KPK.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
