KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Aryanto
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat Pemkab Cilacap, Jumat (13/3/2026). (Foto: iNews).

OTT terhadap kepala daerah di Jawa Tengah ini menambah daftar penindakan KPK terhadap pejabat daerah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa yang menjerat sejumlah pejabat daerah lain di provinsi tersebut, termasuk Bupati Kabupaten Pati dan Bupati Kabupaten Pekalongan.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan jumlah barang bukti diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi KPK.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network