Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Kerugian meliputi bangunan rumah, dokumen penting, serta satu unit sepeda motor yang ikut terbakar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada instalasi yang sudah lama atau tidak memenuhi standar keamanan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
