Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Kerugian meliputi bangunan rumah, dokumen penting, serta satu unit sepeda motor yang ikut terbakar.
Baca Juga:
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada instalasi yang sudah lama atau tidak memenuhi standar keamanan.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
