Dengan terungkapnya kasus tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk mengawasi pergaulan anak dan mewaspadai peredaran obat keras.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat terlarang, laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan ke Call Center 110," tegas Kasat Resnarkoba.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
