Dalam konferensi pers, pimpinan KPK menegaskan praktik pemerasan oleh penyelenggara negara merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merusak integritas pelayanan publik. KPK menyatakan akan terus menindak setiap dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun aparatur pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
