Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Penanganan Kasus Korupsi yang Menjerat Mantan Jampidsus

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam menyikapi kasus yang dugaan tindak pidanan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Tangkapan layar).

Selain menyoroti perkembangan perkara, perhatian Komisi III juga tertuju pada pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. DPR menilai dinamika tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam konteks kesinambungan penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang selama ini berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Melalui pembentukan panja, Komisi III berharap proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi batu bara dapat berlangsung secara terbuka, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. DPR juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penanganan perkara berjalan hingga tuntas dan para pelaku yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network