Polres Pemalang menegaskan proses hukum terhadap ABH tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan anak.
Rendy juga mengingatkan sekolah, orang tua, dan masyarakat agar memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anak. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
