Kasus Bullying Siswa SMP di Randudongkal Pemalang, Polisi Tetapkan Satu ABH

Aryanto
Polisi tetapkan satu ABH dalam kasus bullying siswa SMP di Randudongkal Pemalang. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Polres Pemalang menegaskan proses hukum terhadap ABH tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan anak.

Rendy juga mengingatkan sekolah, orang tua, dan masyarakat agar memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anak. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa.

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network