Polda Jateng juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan tindak pidana maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Polri melalui saluran pengaduan resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Tengah tetap aman dan kondusif. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata, penegakan hukum yang tegas, pelayanan yang humanis, serta respons cepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Penegasan Kapolda tersebut menjadi peringatan bagi seluruh personel bahwa kewenangan kepolisian bukan untuk melindungi kejahatan atau mencari keuntungan, melainkan untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
