Anggaito menambahkan, penanganan perkara harus sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Karena itu, setiap tahapan hukum harus dijalankan secara profesional dan terbuka dengan tetap menjunjung tinggi keadilan.
Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai dugaan perundungan yang menjadi perhatian masyarakat Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
