get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Ojek Perahu di Kali Elon Pemalang

Menteri Hadi Tjahjanto ke Pemalang, Sengketa Lahan di Sodong Basari Belik Selesai

Rabu, 22 Juni 2022 | 23:27 WIB
header img
Menteri ATR/ BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan di Sodong Basari Belik, Pemalang. Rabu, (22/6/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerja ke Pemalang langsung meninjau wilayah yang terjadi sengketa lahan di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Rabu, (22/6/2022). 

Selaku Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berharap sengketa lahan di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik dapat selesai secara damai. 

Dalam kesempatan itu, Ia juga menemui kedua belah kubu yang bersengketa, dan memberikan arahan serta petunjuk guna penyelesaian masalah tersebut. 

“Penanganan tanah eks HGU ini perlu waktu. Saya harap semua menahan diri dan sabar,” ucapnya di depan masyarakat dan kedua kubu yang bersengketa. Rabu, (22/6/2022).

 “Pada prinsipnya penyelesaian akan kami jalankan sebaik-baiknya dan adil," ucapnya lanjut.

Adapun langkah yang akan diambil oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto adalah dengan cara pendataan atau identifikasi melalui BPN siapa saja yang berhak menggunakan lahan tersebut. 

"Kita semua sudah memilih jalan yang terbaik untuk semua pihak, mudah-mudahan setelah selesai Bapak dan Ibu bisa mendapat apa yang menjadi keinginan Bapak Ibu sekalian," pungkasnya.

Hadi menjelaskan, secara teknis penyelesaian sengketa lahan diserahkan ke Bupati dan Forkopimda Kabupaten Pemalang bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. 

Disisi lain, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan, sesuai petunjuk Menteri ATR/BPN persoalan ini akan diselesaikan melalui pendataan dari masing-masing kelompok.

Sebelumnya, konflik sengketa lahan di Desa Persiapan Sodong Basari bermula dari perebutan Hak Guna Usaha (HGU) di lahan Tanah Negara (TN) bekas PT Kencana Sikasur seluas 82 hektar antara 300 petani penggarap dan warga desa yang menginginkan lahan tersebut menjadi Aset Desa.

Melalui mediasi yang disarankan oleh Menteri ATR/BPN, kedua belah kubu yang bersengketa sepakat untuk berdamai dan mengikuti petunjuk. Masalah selesai. 

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut