PEMALANG, iNews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan tiga janji untuk menyelesaikan urusan tanah dan lahan. Ia menyampaikan hal tersebut setelah acara pelantikan menteri selesai (15/6/2022).
Janji pertama yang ia sampaikan sebagai Menteri ATR adalah menyelesaikan urusan sertifikat tanah dengan target sebanyak 126 juta sertifikat. “Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan masalah sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta, target yang ingin kita capai sebanyak 126 juta sertifikat” ujar Hadi Tjahjanto.
Janji yang kedua adalah ia akan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah. “Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi, atau dengan milik satuan lain dengan milik rakyat, ini akan kita selesaikan” lanjut Hadi Tjahjanto.
Dan janji yang ketiga adalah menyelesaikan persoalan lahan di IKN (Ibu Kota Negara Nusantara). “Terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi, itu akan kita segera selesaikan” demikian janji yang disampaikan oleh Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto akan bekerja sama dengan instansi – instansi terkait dalam merealisasikan janji untuk menyelesaikan 3 persoalan tanah dan lahan tersebut.
Editor : Abdul