get app
inews
Aa Read Next : Sopir Truk yang Menabrak Mobil Kru TvOne di Tol Pemalang Jadi Tersangka

Dapatkan Predikat WTP dari BPK, Jokowi: Bukan Akhir dari Pengelolaan Keuangan Negara

Kamis, 23 Juni 2022 | 16:00 WIB
header img
Penyampaian LHP LKPP Tahun 2021 oleh Ketua BPK Isma Yatun kepada Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis 23 Juni 2022 (Sumber foto: Humas Setkab).

PEMALANG, iNews.id – Pemerintah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah pusat (LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6/2022). 

Dari laporan keuangan konsolidasian 83 Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL), ada empat LKKP yang tidak mendapatkan OTP. 

Diantaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Empat kementerian tersebut mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Menanggapi capaian ini, Jokowi menyampaikan rasa syukur lantaran pemerintah mendapatkan predikat WTP. Menurut Jokowi, hal ini merupakan hasil yang baik di antara tahun yang sangat berat.

“WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021,” kata Jokowi dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh setkab.go.id pada Kamis (23/6/2022).

Kendati begitu, Jokowi menegaskan bahwa, predikat WTP ini bukanlah ujung dari pengelolaan keuangan negara. Namun, tambah Jokowi, tujuan akhir dari pengelolaan keuangan yakni pengelolaan yanglebih baik dan inklusif. 

“Kita bekerja bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan serta yang semakin efektif dan tepercaya,” tegas Jokowi. 

Lebih lanjut, Ketua BPK Isma Yatun juga berharap, ke depan seluruh kementerian dapat mengelola keuangan negara secara lebih baik dan efektif. Isma juga sampaikan, kendatu ada yang mendapat predikat pengecualian, hal ini tidak berdampak material.

“Pengecualian pada LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2021. Terkait hal ini, kami berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar nantinya seluruh kementerian/lembaga dapat memperoleh opini WTP,” tandas Isma.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut