PEMALANG, iNews.id - Pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite .
Uji coba akan dilakukan pada periode 1 Juli 2022.
Rencananya, terdapat 11 daerah yang akan dilakukan uji coba untuk transaksi Pertalite dan Solar.
Peraturan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar wajib daftar lebih dulu.
Adapun 11 daerah yang wajib memberlakukan uji coba yakni
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kita Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan ,masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangan pers, dikutip Selasa (28/6/2022).
Dalam ujicoba ini, ada 11 daerah yang mulai diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebelum membeli.
Editor : Anila Dwi