PEMALANG, iNews.id - Sebagian masyarakat mulai mencari peluang usaha baru saat masa pandemi, salah satunya dengan berujualan makanan online.
Dimsum yang artinya makanan kecil sangat cocok dijadikan santapan saat sarapan atau camilan, belakangan jadi hidangan yang marak dijual.
Biasanya satu dimsum dihargai antara Rp 5.000 hingga Rp 20.000 tergantung jenis isian dan ukuran yang disajikan.
Pemasarannya biasanya dilakukan di media sosial, seperti Instagram dan Facebook, hingga didaftarkan pada platform ojek online.
Sedangkan untuk cara menghidangkannya, dimsum ada yang dikukus atau digoreng. Keduanya sama-sama enak.
Nah, Kamu pun bisa membuat dimsum ayam atau udang di rumah untuk dijual online maupun dinikmati sendiri.
Berikut ini, resep dan cara membuat dimsum kukus yang mudah dan bisa kamu coba.
Sebagai informasi, takaran ini digunakan untuk hasil jadi 20 sampai dengan 25 potong dimsum
Berikut bahan dimsum yang perlu kamu siapkan:
275 gram filet ayam bagian paha (giling)
125 gram udang, cincang kasar
1 sendok teh garam
1 sendok teh gula
1/2 sendok teh merica
1/2 sendok teh kaldu jamur
1 sendok makan saus tiram
1 buah wortel, potong dadu kecil
1 batang daun bawang, iris tipis
1 butir telur
4 sendok makan tepung sagu
Kulit dimsum bulat untuk diameter 8 centimeter
Sedikit wortel parut untuk hiasan
Kemudian, cara pembuatan dimsum yakni :
1. Olah isian dengan cara mencampur ayam giling dengan udang cincang dan aduk hingga semua bahan merata
2. Bumbui isian yang sudah tercampur tersebut dengan garam, gula, merica, kaldu jamur, dan saus tiram, lalu aduk rata kembali.
3. Ambil satu sendok teh isian dimsum yang sudah dibumbui, lalu letakkan di tengah kulit dimsum
4. Rapatkan kulit perlahan sambil diratakan bagian bawah dan atasnya agar bentuk dimsum rapi.
5. Beri wortel parut pada bagian atas dimsum sebagai hiasan, dan lakukan secara berulang.
6. Kukus di atas api sedang yang dialas plastic selama 10 menit sampai matang.
Sebagai pelengkap agar lebih nikmat, kamu bisa menambahkan saus tomat atau sambal saat disajikan.
Editor : Anila Dwi