Logo Network
Network

Klarifikasi Presiden ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat untuk Bantuan Sosial

Rizka Auliarahma
.
Selasa, 05 Juli 2022 | 12:35 WIB
Klarifikasi Presiden ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat untuk Bantuan Sosial
Presiden ACT memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana umat untuk bantuan sosial. Foto: news.act.id

PEMALANG, iNews.id – Masyarakat Indonesia kini tengah ramai membicarakan badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kehebohan ini bermula saat sebuah media meriliskan wacana terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

Munculnya pemberitaan tersebut membuat masyarakat berspekulasi terhadap badan amal ACT yang sudah berdiri sejak tahun 2005. Selain itu, isu penyelewengan dana ini berdampak kepada rasa kepercayaan publik terhadap lembaga donasi, terutama yang berbasis online.

Menanggapi isu dugaan tersebut, pihak ACT langsung memberikan klarifikasi pada Senin (4/7/2022) di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan. Dalam klarifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar yang didampingi Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Herwibowo menyatakan bahwa pihaknya tidak sewenang – wenang dalam mengelola dana umat.

Ibnu Khajar menjelaskan bahwa ACT disiplin dalam melakukan audit setiap tahunnya sejak berdirinya lembaga tersebut. “Sampai saat ini setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit. Dan sejak audit selama 2005-2020 kita mendapat predikat WTP (Wajah Tanpa Pengecualian)” jelas Ibnu.

Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan. 

Diketahui bahwa dana yang diambil ACT adalah sebesar 13,7% dan menurutnya, bagian tersebut sudah sesuai dengan syariat.

Lebih lanjut, Ibnu selaku Presiden lembaga kemanusiaan ACT meminta maaf kepada masyarakat terkait ramainya isu penyelewengan dana umat ini.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.