PEMALANG, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah memiliki guru besar ke-42 yakni Prof. Dr. Kelik Wardiono.
Hal itu dibuktikan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Profesor / Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum untuk Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H. pada Selasa (5/7/2022) di Gedung Induk Siti Walidah UMS.
Penyerahan SK tersebut dihadiri Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah 6 (LLDIKTI 6) Bhimo Widyo Andoko.
Ia berharap, pelantikan tersebut dapat menambah kekuatan akademik bagi UMS.
Terkait hal itu, Rektor UMS Softan Anif, mengatakan, meski jumlah guru besar UMS sudah bertambah menjadi 42, harus tetap mempublikasikan jurnal bereputasi internasional untuk meningkatkan reputasi universitas dikancah internasional.
Senada dengan Sofyan, Ketua LLDIKTI 6 Bhimo Widyo Andoko berharap bertambahnya guru besar di bidang hukum dapat mendorong kulitas ilmu pendidikan hukum dan UMS semakin dekat dengan world class university.
Editor : Anila Dwi