PEMALANG, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan bahwa kondisi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi telah mencapai 40 meter ketinggiannya. Setara gedung 16 lantai.
Informasi ini dibagikan oleh akun Instagram @dkijakarta dan @dinaslhdki "Kondisi sampah di TPST Bantargebang setara dengan 16 lantai," tulis akun Instagram @dinaslhdki, Rabu (29/6/2022).
LH DKI menjelaskan, berdasarkan data tahun 2019 daya tampung TPST Bantargebang hanya sebesar 49 juta ton. Namun, saat ini kondisinya sudah 39 juta ton yang di mana sudah terisi kapasitasnya sebesar 80%.
Sehingga, Dinas LH DKI mengaku membutuhkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA)
"Mengkhawatirkan bukan? Oleh karena itu, Jakarta butuh FPSA. Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) merupakan infrastruktur pengelolaan sampah dengan teknologi pngolahan sampah tepat guna, teruji dan ramah lingkungan," jelas Dinas LH DKI.
Adapun rencana pembuatan FPSA ini suatu inovasi baik, pembuatan FPSA ini akan membangun teknologi pengolahan termal untuk sampah rumah tangga untuk mengurangi polusi udara dan dioksin.
Manfaatnya untuk mengendalikan volume dan pencemaran terhadap sampah.
Kemudian, dinas LH DKI juga mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah agar jumlah sampah yang diantarkan ke TPST Bantargebang bisa berkurang.
Editor : Anila Dwi