PEMALANG, iNewsPemalang.id - Wacana pengalihan tempat pembuangan akhir sampah sementara (TPA SEMENTARA) di Desa Danasari Kecamatan Pemalang mendapat respon keras dari kepala desa dan warga. Mereka menolak keras rencana TPA SEMENTARA di wilayahnya.
Pernyataan penolakan itu di sampaikan secara terbuka oleh Kepala Desa Danasari bersama warganya di Balai Desa, paska adanya pernyataan Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang mengutarakan akan membuang sampah untuk sementara di kawasan Desa Danasari.
Wacana tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat pada Senin (30/12/2024), saat terjadi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, yang menuntut masalah sampah segera diatasi karena telah berserakan menumpuk berbulan-bulan di beberapa ruas jalan kota Pemalang, hingga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), ketua koordinasi aksi Muliadi mengatakan bahwa pihaknya tidak sekedar datang untuk berunjuk rasa, tetapi juga memberikan solusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Muliadi menyampaikan solusi tersebut ialah dengan mengalihkan sementara untuk tempat pembuangan akhir sampah di kawasan Desa Danasari.
"Kami datang kemari itu bukan cuma sekedar aksi, kami memberikan solusi," ujarnya di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, sesaat setelah negosiasi dengan Bupati Pemalang dan jajarannya, Senin (30/12/2024).
Sementara, menanggapi wacana TPA SEMENTARA yang diusulkan tersebut, pihak Kepala Desa Danasari dan warga sepakat menolak.
"Yang jelas warga menolak," kata Ma'nun, Kepala Desa Danasari saat dikonfirmasi iNews Pemalang di kediamannya, Selasa (31/12/2024).
Editor : Aryanto