Dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Yanur Nitbani, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi sejak tanggal 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022 dengan mengacu pada 17 indikator yang telah ditetapkan.
"Adapun indikator untuk media sosial diantaranya mempunyai akun sosial media atau tidak, desain postingan menarik atau tidak, serta kualitas visualnya," kata Yanur.
Terpisah, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat memberikan piagam dan bingkisan berpesan kepada para pemenang agar dapat mempertahankan penghargaan tersebut.
"Meraih lebih mudah daripada mempertahankan. Yang belum meraih tentu lebih mudah untuk meraihnya," pungkas Agung.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Belik mengucapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan tersebut dan meneguhkan kembali komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
'Kita selalu berupaya untuk terus memberikan dan menyampaikan informasi, program, maupun kegiatan lainnya yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,' tulis akun resmi Kecamatan Belik @kecamatan_belik.
Editor : Lazarus Sandya Wella