PEMALANG, iNews id - Seorang Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Toya Wening Solo dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Adapun pihak pencopotan oknum direktur PDAM Solo itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).
Dikonfirmasi iNews usai RUPS, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mengelak adanya peristiwa teesebut.
Gibran mengatakan, oknum tersebut saat ini sudah ditindak tegas, sudah ditahan, dan sedang dalam penyelidikan polisi.
"Wis do ngerti (sudah pada tahu semua). Sing jelas wis tak rampungke (yang jelas sudah saya selesaikan)," jelasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Solo itu menegaskan, dirinya akan tetap memantau kasus tersebut meskipun saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
Sebagai informasi, ada 3 Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening Solo.
Maka, untuk menggantikan posisi oknum tersebut, Gibran menunjuk Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening Agustan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM enggan memberukan komentar.
Meski demikian, Agustan membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan.
Editor : Anila Dwi