Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Pria di Sodong Basari Pemalang Cabuli Anak dari Istri Sirinya yang Masih Bocah
Advertisement . Scroll to see content

Berkedok Bisa Mengusir Makhluk Halus, Eks Kepala PDAM Lakukan Tindak Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:26 WIB
  • author Arimbi Haryas Prabawanti
Berkedok Bisa Mengusir Makhluk Halus, Eks Kepala PDAM Lakukan Tindak Pencabulan Anak di Bawah Umur
TAS eks Direktur PDAM Tersangka Kasus Pencabulan/DOKPRI. ARIMBIHP

PEMALANG, iNews.id - Mantan Direktur PDAM berinisial TAS alias OM M (53) resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan anak di bawah umur dan ditahan di sel Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku menggunakan modus tipu muslihat dan memanfaatkan kondisi psikologis korban yang jauh dari ayahnya.

"Tersangka TAS berdalih memberikan perhatian seperti orang tua, karena ayah korban bekerja di luar kota,"  kata Ade konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022) pukul 14.00 WIB.

Editor: Anila Dwi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut