get app
inews
Aa
Read Next : Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan 3 Santriwati di Semarang, Begini Modusnya!

Berkedok Bisa Mengusir Makhluk Halus, Eks Kepala PDAM Lakukan Tindak Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:26 WIB
header img
TAS eks Direktur PDAM Tersangka Kasus Pencabulan/DOKPRI. ARIMBIHP

PEMALANG, iNews.id - Mantan Direktur PDAM berinisial TAS alias OM M (53) resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan anak di bawah umur dan ditahan di sel Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku menggunakan modus tipu muslihat dan memanfaatkan kondisi psikologis korban yang jauh dari ayahnya.

"Tersangka TAS berdalih memberikan perhatian seperti orang tua, karena ayah korban bekerja di luar kota,"  kata Ade konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022) pukul 14.00 WIB.

Editor : Anila Dwi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut