PPIH Haji Temukan Pelanggaran Berupa 125 Bungkus Air Zamzam yang Hendak di Bawa Pulang ke Indonesia
Jum'at, 15 Juli 2022 | 23:48 WIB
Sarip mengaku, pelanggaran yang dilakukan oleh jemaah haji tersebut terbilang paling banyak dilakukan. Di posisi kedua ada Emarkasi Padang dengan 65 piece.
Meski demikian, Sarip mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan edukasi terkait larangan membawa air zam-zam di dalam pesawat.
Edukasi tersebut disampaikan oleh kepala kloter masing-masing baik sebelum berangkat maupun sudah berada di Tanah Suci.
Sarip menceritakan, pelanggaran yang dilakukan dengan membungkus botol air zam-zam dengan botol air mineral, kemudian di lakban dan dimasukkan ke dalam koper. Menurut Sarip, meski jemaah haji membungkus dengan rapat, namun tetap saja zair cair apa pun tidak diperkenankan dalam penerbangan.
Editor : Anila Dwi