Ini Dia! Sebab Sekda Pemalang jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jateng Beberkan Kronologinya
Selasa, 19 Juli 2022 | 22:45 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/19/ce5fa_ditreskrimsus-polda.jpg)
PEMALANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jateng telah menetapkan Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin (MA) sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010.
Penetapan MA sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konferensi Pers di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/07/2022).
MA yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang, sebelumnya adalah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang.
Editor : Abdul