get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Ini Dia! Sebab Sekda Pemalang jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jateng Beberkan Kronologinya

Selasa, 19 Juli 2022 | 22:45 WIB
header img
Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konferensi Pers ungkap kasus korupsi proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010 di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/07/2022).

PEMALANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jateng telah menetapkan Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin (MA) sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010.

Penetapan MA sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konferensi Pers di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/07/2022).

MA yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang, sebelumnya adalah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut