Setelah keduanya berhasil mengelabuhi korbannya dengan berpura-pura melakukan transaksi (transfer), keduanya lantas meminta korban untuk mengambil sebuah barang yang pura-pura akan dibelinya di dalam toko korban.
Di saat korban sibuk mencari barang yang diminta tersebut, kedua pelaku dengan cepat menukar kartu ATM milik korban dengan kartu yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh pelaku.
“Saat korban mengambil barang yang ingin dibeli tersangka, kartu ATM milik korban tersebut ditukar dengan kartu ATM yang sudah disiapkan tersangka,” terang Kapolsek Bantarbolang.
Berhasil menggondol ATM korbannya, kedua pelaku kemudian pergi menuju ke agen Bank lainnya yang tak jauh dari lokasi korban sebelumnya, yaitu di salah satu agen Bank di Desa Bantarbolang dan menguras isi ATM milik korban sejumlah 20,5 juta rupiah.
Editor : Abdul