PEMALANG, iNews.id - Seorang pria di Batang ditemukan tewas gantung diri di pohon mangga. Korban diketahui bernama Nasihin (35) warga Dukuh Grugak, Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan di area perkebunan melati, sebelah selatan rumah makan Cemoro Sewu Jl. Pantai Sigandu, Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pada hari Rabu, (3/8/2022).
Korban ditemukan sudah meninggal diduga bunuh diri dengan cara gantung diri usai menganiaya istri hingga mengalami luka parah pada Selasa (2/8/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengatakan, korban yang tak lain pelaku penganiayaan terhadap istrinya ditemukan gantung diri.
“Ya pelaku penganiayaan pada istrinya ditemukan mengantung. Kita terima laporan itu tadi sekitar pukul 08.00 WIB, dan langsung olah TKP, ternyata, pelaku KDRT,” ungkap Kasatreskrim Polres Batang, Rabu (3/8/2022).
Jenazah korban kemudian dievakuasi dibawa ke RSUD Batang.
Sebelumnya, Polres Batang menerima laporan terkait penganiayaan yang dilakukan suami kepada istri, Selasa (2/8/2022).
"Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.25 WIB, di dalam rumah di Dukuh Johosari, RT. 03 RW. 05 Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang," jelasnya.
Motif penganiayaan istri tersebut, diduga karena pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya.
“Kronologi awalnya, sekitar Pukul 19.25 WIB, pelaku mendatangi korban. Kasus KDRT terjadi di rumahnya. Selanjutnya, Korban disiram cairan dan dipukul kepalanya menggunakan alat (belum ditemukan),” papar Kasatreskrim..
Akibatnya, korban yakni R (30), mengalami luka di bagian kepala bagian belakang kanan dan kiri atas, mengalami sobek, telinga kanan mengalami pendarahan dan di rawat di RS Qim Batang.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kabur, dan kemudian ditemukan dalam kondisi tak bernyawa gantung diri.
Dengan ditemukannya pelaku penganiayaan terhadap istri dalam kondisi meninggal dunia, Kasatreskrim Polres Batang mengatakan, maka kepolisian menutup penyidikan kasus tersebut.
Editor : Abdul Kadir