get app
inews
Aa Read Next : Potret Ojek Perahu di Kali Elon Pemalang

Resmi! KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Lima Orang Lainnya sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 02:05 WIB
header img
KPK menetapkan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Jum'at (12/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Kelima orang tersangka lainnya tersebut yakni, Komisaris PDAU (AJW), Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang (SM), Kepala BPBD Pemalang (SG), Kadis Kominfo Pemalang (YN) dan Kadis PUPR Pemalang (MS). 

Penetapan tersangka terhadap Bupati Pemalang dan kelima orang lainnya tersebut diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jum'at (12/8/2022) malam. 

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/8/2022). 

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap (uang) dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan sejumlah pihak lainnya yang berkaitan dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. 

KPK menyebut telah mengantongi sejumlah bukti penerimaan suap tersebut, diantaranya uang tunai Rp360 juta, buku tabungan atas nama AJW senilai Rp4 miliar lebih. 

Selain itu, ada juga slip setoran Bank BNI Rp680 juta, serta kartu ATM atas nama AJW yang sering digunakan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. 

Untuk diketahui sebelumnya, KPK melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang dari sejak Kamis (11/8/2022) kemarin hingga hari ini. 

KPK mengamankan total 34 orang, dari sebelumnya 23 orang yang diamankan dalam OTT pada Kamis (11/8/2022) kemarin yang salah satunya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. 

Selanjutnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 33 orang lainnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dilanjutkan gelar perkara oleh KPK, kemudian KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut