Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pemalang Kembali Bekuk Tersangka Perjudian, Amankan 24 Tersangka Hingga Agustus 2022

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:20 WIB
  • author Aryanto
Polres Pemalang Kembali Bekuk Tersangka Perjudian, Amankan 24 Tersangka Hingga Agustus 2022
Polres Pemalang telah mengamankan 24 tersangka dari 17 kasus berbagai jenis perjudian yang diungkap hingga Agustus 2022, diantaranya judi togel online, sabung ayam, judi playstation, dan judi kartu remi. Jumat (19/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok

Selain sejumlah kupon, pemeton, buku tulis rekapan dan lainnya, Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.010.000,- saat melakukan penangkapan pada tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut