get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Tega Cabuli Keponakannya yang Dibawah Umur, Tersangka S Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:52 WIB
header img
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Pemalang. Sabtu (20/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka membujuk dan merayu korban, dengan imbalan memberi uang Rp. 10.000,- pada korban.

“Setelah melakukan perbuatannya, kemudian tersangka mengancam pada korban supaya tidak menceritakan pada ibunya,” kata Kasat Reskrim.

Setelah peristiwa terakhir, Senin (4/6/2018), korban merasakan sakit dan perih pada kemaluannya, sehingga korban memberanikan diri untuk menceritakan pada ibunya.   

“Mendengar cerita anaknya, Ibu korban kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” kata Kasat Reskrim.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut