Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Tega Cabuli Keponakannya yang Dibawah Umur, Tersangka S Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:52 WIB
  • author Aryanto
Tega Cabuli Keponakannya yang Dibawah Umur,  Tersangka S Terancam Hukuman 15 tahun Penjara
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Pemalang. Sabtu (20/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka membujuk dan merayu korban, dengan imbalan memberi uang Rp. 10.000,- pada korban.

“Setelah melakukan perbuatannya, kemudian tersangka mengancam pada korban supaya tidak menceritakan pada ibunya,” kata Kasat Reskrim.

Setelah peristiwa terakhir, Senin (4/6/2018), korban merasakan sakit dan perih pada kemaluannya, sehingga korban memberanikan diri untuk menceritakan pada ibunya.   

“Mendengar cerita anaknya, Ibu korban kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” kata Kasat Reskrim.

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut