PURBALINGGA, iNews.id - Seorang pria warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga tersengat listrik hingga terjatuh dari lantai dua sebuah toko saat bekerja mengecat di toko tersebut.
Akibatnya, korban bernama Nur Iskandar (47), warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga pun tak tertolong dan meninggal dunia usai tersengat listrik dan kemudian terjatuh dari lantai dua.
Kapolsek PurbaIingga AKP Siswanto mengatakan, kejadian nahas tersengat listrik yang menimpa seorang pria warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara dan terjatuh dari lantai dua toko hingga meninggal dunia terjadi sekira jam 08.20 WIB.
Peristiwa terjadi di Toko Besi Logam Kita, di jalan Serma Sarengat, Kelurahan PurbaIingga Kidul.
"Saat kejadian, korban sedang bekerja mengecat toko bagian muka di lantai dua bangunan tersebut," ujar Kapolsek.
Kronologis, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban dengan satu orang lainnya sedang bekerja mengecat toko. Korban mengecat dengan roll yang disambungkan dengan tongkat alumunium.
Saat korban sedang mengecat, roll yang digunakan terlepas dan jatuh ke lantai bawah. Korban kemudian meminta rekannnya untuk mengambilkan roll yang jatuh. Namun saat sedang menunggu roll diantar ke lantai atas, tongkat alumunium yang dipegang korban menempel pada kabel listrik.
"Korban yang tersengat listrik kemudian terjatuh dari lantai dua toko dengan kepala membentur trotoar. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun saat dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terang kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, korban mengalami luka bakar bagian telapak tangan, luka berat pada bagian kepala akibat benturan saat terjatuh, dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan perangkat desa setempat untuk dimakamkan.
Kapolsek menjelaskan, keluarga menerima kematian korban akibat kecelakaan kerja dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Editor : Abdul