get app
inews
Aa
Read Next : Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Pekalongan di Bawah Jembatan

Jual Obat Terlarang, Seorang Remaja Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 23:05 WIB
header img
Konferensi Pers Polres Pekalongan pengungkapan kasus narkoba. Kamis (20/10/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEKALONGAN, iNews.id - Seorang remaja inisial FS berhasil dibekuk jajaran satuan narkoba Polres Pekalongan karena kedapatan memiliki obat terlarang jenis Hexymer berjumlah cukup banyak yaitu 100 butir.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di lobi Mapolres Pekalongan, Kamis siang (20/10/2022), di hadapan para awak media, dirinya mengaku baru akan memulai bisnis barang haram tersebut.

Bisnis haram itu ia lakukan karena menurut pengakuannya keuntungan dari bisnis barang haram tersebut menggiurkan.

Dari sejumlah 100 butir Hexymer yang terjual, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 400 ribu rupiah atau sama dengan 400 persen dari modal yang dia keluarkan.

Namun, menurut pengakuannya, baru akan memulai menjalankan bisnisnya, polisi sudah mencium gerak geriknya dan langsung menangkapnya.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut