get app
inews
Aa Read Next : Kabar Bumi Akan Gelap Selama 3 Hari Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan BMKG dan BRIN

Pemerintah Bagikan STB Gratis, Simak Apakah Anda Terdaftar atau Tidak!

Minggu, 06 November 2022 | 08:20 WIB
header img
Cek namamu apalkah mendapatkan STB gratis dari pemerintah ? / Foto : Kominfo

Jakarta, iNews - Dialihkannya siaran TV analog ke siaran TV digital tentunya banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Pasalnya untuk mengalihkan siaran TV dari analog ke digital memerlukan sebuah perangkat yang dinamakan STB ( Set Top Box ) dan hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak murah  apalagi untuk masyarakat menengah kebawah.

Untuk masyarakat jabodetabek sendiri, kini sudah tidak bisa mengakses siaran TV di rumah apabila belum dilengkapi dengan STB ataupun belum mendukung fitur DVB-T2. Alat tersebut berfungsi sebagai penerima sinyal pada televisi digital.

Mengetahui itu, kominfo kemudian membuat kebijakan untuk membagikan STB secara gratis bagi Rumah Tangga Miskin Ekstrem atau RTM. Sedangkan untuk masyarakat menengah keatas, STB dapat ditemukan di toko - toko online maupun offline.

Berikut kami sajikan langkah - langkah untuk cek penerima bantuan STB secara gratis, kamu hanya perlu menyiapkan nomor NIK dan kunjungi laman resmi kominfo :

1. Buka tautan https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Kemudian masukkan NIK dan kode Captcha

3. Setelah itu ketuk tombol 'Pencarian', nantinya sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang kamu masukkan.

Apabila kamu tidak termasuk dalam daftar penerima, akan muncul notifikasi 'Failed! Pencarian tidak ditemukan, kamu tidak termasuk calon penerima bantuan STB'.

Editor : Sandi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut