get app
inews
Aa Read Next : Program TJSL BRI Peduli, BRI Cabang Pemalang Beri Bantuan Satu Unit Ambulans ke MWCNU Ampelgading

Panggil 2 Saksi Tambahan Kasus Jual Beli Jabatan, KPK : Sidang Mantan Bupati MAW Cs Segera Digelar

Senin, 07 November 2022 | 17:12 WIB
header img

Pemalang, iNews.id - Kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW), dan beberapa pejabat Pemkab Pemalang terus bergulir. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi pada Senin (7/11/2022) guna menelusuri kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dua orang saksi tersebut diantaranya Ismiatun Retno Utami selaku Manager Apartemen Pada Denpasar Residence dan Mustafid Ayonk selaku pihak swasta.

"Hari ini (7/11/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/11/2022) seperti dikutip dari Okezone.com.

Dikatakan Ali Fikri, untuk perkara suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo akan segera disidangkan usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan empat tersangka penyuap.

Berkas perkara empat penyuap Bupati Pemalang tersebut juga telah dilimpahkan oleh penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini.

Editor : Sandi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut