Sesampainya di rumah sakit, Syahrul dibuat heran lantaran jenazah tidak langsung dibawa ke ruang jenazah/forensik, melainkan diinstruksikan untuk masuk ke ruang IGD terlebih dulu. Syahrul pun mengatakan kejanggalan yang dialaminya selama proses penjemputan hingga sampai di rumah sakit dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pas di RS enggak langsung ke forensik ke kamar jenazah, tapi ke IGD. Saya bertanya pak izin kok IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, forensik. 'Oh, saya juga enggak tahu mas ikuti perintah aja.' Oh baik," tutur Syahrul.
Laki - laki kelahiran 2002 itu pun mengikuti arahan yang diberikan oleh anggota provos, ia kemudian membawa jenazah Brigadir J ke ruang IGD. Saat menuju ruang IGD, ia melihat kondisi ruangan yang sudah terlihat ramai. Petugas RS Polri pun mendatangi Syahrul untuk menanyakan jumlah korban yang ada di lokasi kejadian.
'Korbannya berapa orang?' Saya juga bingung, dilihat 'waduh, kok sudah ada kantong jenazah.' Ditanya 'korban berapa?' Satu. Terus 'ya sudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah. Saya mengarah ke kamar jenazah," lanjutnya.
Editor : Lazarus Sandya Wella